Thursday, November 18, 2010
flu menyerang
ada banyak obat flu yang beredar di pasaran,tapi sesuaikan dengan yang anda derita.
kemarin saya terserang flu disertai badan agak panas terus langsung tak minumi nalgestan eh sembuh tapi badane masih panas terus tak llihat kandungane ternyata cuma ppa dan ctm
ini gfak pas untuk flu yang disertai badan panas,terus ak ke apotek lagi bsoke beli dem,acolin, tak lihat isinya lengkap ada paracetamolnya psedoefedrin dan cafeine
tak minum maleme pagine wes segar bugar.
rahasianya adalah karena selain pseudoefedrin untuk flunya juga ada parasetamol untuk antipiretiknya plus cofein untuk nyerinya
jadi kita harus pintar memilih obat untuik penyakitnya agaer cepat sembuh tetap semangat di iklim yang tak menetu ini
Saturday, September 4, 2010
pindah pekerjaan
pindah bekerja sebenarnya bukan lah persoalan yang sepele karena ini menyangkut tentang masa depan diri nanti.
setalah beberapa bulan bekerja diliputi ke tidak krasanan tiap hari membuat tidak semangat bekerja aras arasen dan sejuta permasalahan yang mudah menjadi terselesaikan dengan buruk
apakah yang harus penulis jalankan jalani atau tinggalkan????
sebah keputusan besar yang harus dipikir dengan lebih bijak....
Friday, July 30, 2010
gaji asisten apoteker
kimia farma
pada masa trening(3 bulan) gaji 680 ribu (80% dari gaji pokok (850 ribu),ada beberapa tambahan seperti uang lembur tapi kadang juga tidak karena peraturan yang kurang jelas
setelah tiga bulan dapat kontrak satu taun
gaji pegawai tetap bisa mencapai 3 juta tapi setidaknya memerlukan waktu paling cepat 5 taun da paling lama hingga berpuluh2 taun..
k-24
gaji trening(tiga bulan) 550+uang makan 4500-5000 per shift
setelah trening dpt uang tuslah bisa mncapai 850,stlah satu thn dpt jamsostek
setahu saya hanya ituuntuk komplain silahkan komen di artikel ini
Saturday, May 22, 2010
UU Kesehatan No. 36/2009 Digugat !
Latar belakang Misran sendiri adalah seorang yang pernah dijatuhi hukuman oleh pengadilan karena melakukan pelanggaran atas UU kesehatan No.23 Tahun 1992 dengan sangkaan menyimpan dan menyerahkan obat daftar G kepada pasien tanpa melalui resep dokter pada Maret 2009 lalu. Berbekal latar belakang ini pula yang akhirnya membuat Misran beserta kuasa hukumnya mengajukan gugatan berupa Judicial Review atas Pasal 108 UU kesehatan no. 36 tahun 2009. Gugatan Misran terdaftar dalam Mahkamah Konstitusi dengan perkara nomor 12/PUU-VIII/2010 Perihal Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Argumentasi yang diutarakan Misran adalah bahwa terjadi fakta dilematis di lapangan terhadap implementasi UU Kesehatan No. 23 tahun 1992 yang secara filosofis bertentangan dengan pasal 28 UUD 1945. Pada pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 disebutkan, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Melihat pasal 28 H ayat 1 tersebut, maka misran beserta kuasa hukumnya mengusulkan bahwa Pasal 108 UU Kesehatan No. 36 tahun 2009 agar dibatalkan keabsahannya karena tidak mempunyai kekuatan hukum dan bertentangan dengan UUD 1945.
Sekilas jika melihat gugatan yang diajukan Misran seolah kedua produk hukum ini bertentangan, terlebih karena melihat fakta di lapangan seperti yang dialami oleh Misran yang pernah dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dengan sangkaan melakukan praktek kefarmasian swakarya, sedangkan dirinya adalah seorang tenaga keperawatan. Berbekal argumentasi tambahan perihal kedaruratan yang tertera pada pasal 32 dan 85 UU kesehatan No. 36 Tahun 2009 sebagai penguat argumentasi, tindakan Misran dinilai sebagai aksi kemanusiaan yang terjegal oleh adanya pasal 108 UU Kesehatan No.36 Tahun 2009 dan menjadi sangat dirugikan dengan sanksi yang akan diterima jika melanggar pasal 190 UU Kesehatan Tahun 2009, dalam hal ini Misran sebagai Kepala Puskesmas Pendamping yang melakukan pelayanan kesehatan secara terbatas. Pendek kata, upaya kemanusiaan yang dilakukan Misran akan menemui sangkaan kriminalisasi dengan adanya pasal 190 UU Kesehatan tahun 2009.
Jika dikaji lebih mendalam sesungguhnya upaya pembatalan konstitusi pada Pasal 108 UU Kesehatan Tahun 2009 adalah sebuah gugatan yang berlandaskan ambiguitas. Mari kita kaji lebih mendalam lagi mengenai permasalahan ini dengan menarik kepada Pasal 108 UU Kesehatan tahun 2009. Pada Pasal 108 ayat (1) disebutkan “Praktek kefarmasiaan yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Pada ayat (2) disebutkan pula “Ketentuan mengenai pelaksanaan praktek kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah”.
Memang pada penjelasan pasal 108 ayat (1) disebutkan “Yang dimaksud dengan “tenaga kesehatan” dalam ketentuan ini adalah tenaga kefarmasian sesuai dengan keahlian dan kewenangannya. Dalam hal tidak ada tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan tertentu dapat melakukan praktik kefarmasian secara terbatas, misalnya antara lain dokter dan/atau dokter gigi, bidan,dan perawat, yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.Namun yang menjadi permasalahan gugatan adalah gugatan ini dilandaskan atas dasar kejadian kasuistik parsial yang terjadi pada seorang oknum yang akhirnya digeneralisir.
Jika menarik pada landasan gugatan adalah kasus yang merugikan dengan sangkaan pada pelanggaran UU Kesehatan No. 23 Tahun 2003 tidak ada keterkaitannya secara Legal Standing kepada UU kesehatan No. 36 tahun 2009 sebagai pengganti undang-undang yang lama, karena permasalahan hukum yang dialami oleh oknum tersebut adalah sangkaan atas undang-undang yang telah tidak berlaku lagi saat ini. Seharusnya dengan adanya perubahan undang-undang justru akan menjadi angin segar bagi seorang yang terjerat kasus hukum karena pelanggaran atas undang-undang yang tidak berlaku lagi, dimana upaya pembelaan atas pembatalan vonis dan sanksi atas pelanggaran undang-undang tersebut menjadi suatu yang sangat terbuka lebar.Obat daftar G (Gevaarlijk, yang artinya berbahaya) seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter. Obat ini dianggap tidak aman, atau penyakit yang menjadi indikasi obat tidak mudah didiagnosis oleh awam. Obat golongan ini bertanda dot merah. Maka dalam peredaran, penyimpanan, serta pemberian sediaan ini untuk dipergunakan dalam proses penyembuhan perlu adanya perlindungan dan pengawasan yang ketat. Pemberian obat yang termasuk dalam kategori berbahaya tanpa adanya kewenangan dan keahlian dapat membahayakan masyarakat. Obat harus diberikan secara aman dan efektif oleh orang yang memiliki keahlian dan kewenangan sehingga memiliki efek terapis yang maksimal. Pihak yang berwenang dalam memberikan obat harus diatur secara tegas agar tidak terjadi penyalahgunaan obat yang berpotensi untuk membahayakan pasien. Bila obat diberikan secara salah, maka dapat terjadi bahaya seperti resistensi obat, kecacatan permanen, bahkan kematian. Upaya regulasi demi keamanan dan efektifitas penggunaan obat adalah makna filosofis dalam pasal 108, jadi tujuan dari pasal tersebut adalah untuk urusan kemanusiaan juga, yakni untuk melindungi pasien dari bahaya penggunaan obat dan penyerahan obat tanpa disertai informasi yang memadai. Maka, justru yang perlu dipertanyakan apakah dengan menghapus pasal tersebut memang murni urusan kemanusiaan ? Karena dengan menghapus pasal tersebut justru akan terjadi kevakuman regulasi terhadap pekerjaan kefarmasian dan setiap orang dapat melakukan pekerjaan kefarmasian tanpa berlandaskan SOP (Standar Operasional Prosedur). Padahal dalam Pasal 3 PP 51 Tahun 2009 telah ditegaskan “Pekerjaan Kefarmasian dilakukan berdasarkan pada nilai ilmiah, keadilan, kemanusiaan, keseimbangan, dan perlindungan serta keselamatan pasien atau masyarakat yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi yang memenuhi standar dan persyaratan keamanan, mutu, dan kemanfaatan”.Pada pasal tersebut telah dijabarkan mengenai masalah pengamanan dan tujuan kemanusiaan dalam kaitannya dengan standarisasi pelayanan, lalu mengapa justru upaya pengamanan dalam pasal 108 dan penjelasannya justru malah dipermasalahkan ?
Jika sebenarnya keberadaan pasal 108 pada UU 36/2009 dalam rangka melindungi pasien dari kesalahgunaan dalam pengobatan justru tidak dapat dikatakan bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu dalam hal kewenangan, Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang mengurusi peraturan yang menyalahi undang-undang, maka masalah implementasi bukan bagian dan wewenang MK. Adapun yang diperlukan dalam upaya pemberian wewenang dan batasannya ada pada Peraturan komplementer dalam tingkatan eksekutif agar semua elemen profesi kesehatan dapat terlindungi dan terfasilitasi secara profesi masing-masing. Jika undang-undang yang telah ada dalam rangka perlindungan dan kemanusiaan malah justru dikebiri maka yang harus dipertanyakan adalah untuk urusan kemanusiaan kah ? Atau karena untuk kepentingan parsial saja ?
Monday, March 15, 2010
kurangi kopi dan pada penderita maag
Wednesday, February 17, 2010
ANTINEOPLASTIKA
Jenis-jenis kanker yang paling sering terdapat adalah kanker kulit, tenggorokan, Paru-paru, lambung-usus dan alat-alat kelamin. Begitu pula leukimia atau kanker darah, dimana produksi leukosit menjadi abnormal tinggi sedangkan eritrosit sangat berkurang,
Sebab-sebab kanker, menurut para ahli, lebih dari 80% dari semua tumor pada manusia diiakibatkan pengaruh zat-zat karsinogen.
Pengobatan
Pengobatan kanker dikenal beberapa cara, antara lain;
1. Kemoterapi, yaitu pengobatan dengan menggunakan obat-obatan yang dapat menghambat atau membunuh se kanker
2. Operasi / pembedahan , dengan mengangkat sel-sel kanker sehingga tidak terjadi perluasan daerah yang terkena kanker
3. Radiasi / penyinaran, yaitu dengan melakukan penyinaran pada daerah yang terdapat sel-sel kanker dengan menggunakan sinar radio aktif
Efek samping
Efek samping penggunaan obat neoplastika adalah
1. Depresi sumsum tulang dengan gangguan darah dan berkurangya sistem tangkis, Yang memperbesar resiko infeksi kuman
2. Gangguan pada kantong rambut dengan rontoknya rambut atau alopesia
3. Penbentukan sel-sel darah terhambat
4. Hiperurisemia
5. Terganggunya fungsi reproduksi
Kombinasi dari dua atau lebih sitostatika kerap kali digunakan yakni memiliki titik kerja di dalam sel yang berlainan. Dengan demikian daya kerjanya diperkuat dan terjadinya resistensi dapat dihindarkan.
Penggolongan
Berdasarkan mekanisme kerjanya sitostatika dapat dibagi dalam beberapa golongan:
1. Zat-zat alkilasi
2. Antimetabolit
3. Antimitotika
4. Antibiotika
5. Serba-serbi
1. Zat-zat alkilasi
Yang terpenting adalah klormethin dan derivatnya (klorambusil, siklofosfamid, meflalan), tiotepa dan busulfan. Obat-obat ini juga disebut radiomimetikam, karena kerjanya mirip dengan efek penyinaran dengan sinar-sinar ionisasi. Obat-obatan ini terutama digunakan pada kanker korion, limfomagranuloma dan leukimia.
2. Anti metabolit
Obat-obat ini mengganggu sintesis DNA dengan jalan antagonisme saingan MTX (metotreksat). Antagonis asam folat ini efektif pada kanker korion, juga bila sudah terjadi metastatis.
Banyak digunakan pada leukimia akut guna memelihara remisi (perbaikan gejala-gejala) yang kurang dicapai degan obat-obat lain, misalnya vinkristin bersama predmison. Juga digunakan untuk mengobati kulit bersisik (psoriasis) yang parah sebagai obat terakhir.
• Merkaptopurin digunakan pada leukimia akut pada anak atau bila MTX atau zat alkilasi tidak efektif
• Fluorouracil digunakan pada tumor tumor lambung, usus besar dan poros rektum efek samping sama dengan MTX
3. Anti mitotika
Bekerja dengan mencegah pembelahan sel dengan merintangi pembelahan inti sel.
Contoh obat:
• Vinblastin (vindesin dan vinkristin)
• Podofilin (teniposida dan etoposida)
4. Anti biotika
Terutama digunakan pada kanker korion yang sudah metastatis, biasanya dikombinasikan dengan klorambusil dan MTX. Efek samping sama dengan sitostatik lain yakni: gangguan darah, lambung-usus, dan rambut rontok.
Contoh obat:
• Mitomisin
• Doksorubisin (daunorubisin)
5. Serba-serbi
Obat-obat lain yang digunakan pada kanker terdiri dari kortikosteorid, hormon kelamin, prokarbazin dan asparaginase.
Wednesday, February 10, 2010
yang gratissss
Mana Yang Lebih Baik Generik Atau Patent
Obat generik merupakan obat yang dipasarkan dengan nama dagang sama dengan zat aktif yang dikandungnya misalkan zat aktifnya acetaminophen maka obat tersebut akan dijual dengan nama acetaminophen,sedangkan obat patent merupakan obat yang dijual dengan nama dagang sesuai dengan nama dagang yang diberikan oleh pabrik yang membuatnya misalkan acetaminophan dijual dengan nama sesuai pabrik yang membuatnya seperti panadol bodrexin dll.
Tentunya dari kedua pernyataan diatas sebenarnya mana yang lebih baik mengingat kedunya memiliki zat aktif yang sama. Obat generik dapat kita ibaratkan sebuah roti yang diproduksi lokal dan patent dapat kita ibaratkan roti buatan swiss, perbandingan ini dapat kita gunakan untuk membandingkan dua macam obat tersebut, ini disebabkan karena bahan pembuat dan standart obat.
1. Bahan pembuat
Bahan yang dipakai merupakan faktor yang banyak berpengaruh disini dalam pembuatan obat generik bahan yang dipakai mungkin bukan kwalitas nomor satu, seperti bentuk serbuknya mungkin bentuknya masih kurang halus sehingga mengganggu proses penyerapan obat oleh tubuh hal ini berbeda dengan obat patent obat patent menggunakan bahan yang kwaitasnya lebih baik sehingga proses penyerapan lebih baik dan cepat menimbulkan efek.
2. Standart obat
Seiap obat yang sudah jadi pasti akan dilakukan beberapa pengujian untuk menguji layak atau tidak nya sediaan beredar dipasaran, misalkan untuk tablet harus memenuhi uji waktu hancur, uji waktu larut, kerapuhan, keregasan dll.
Dalam pengujian ini mungkin antara obat generik dan obat patent menerapakan standart yang berbeda, obat generik menerapkan standart yang lebih rendah bila dibandingkan dengan obat patent, jika obat generik standartnya 7 maka obat patent standartnya lebih dari 7.
Terlepas dari penjelasan saya diatas sebenarnya hal yang yang paling berpengaruh selain obat dalam penyembuhan pasien adalah sugesty dari pasien itu sendiri, misalkan pasien minum obat patent tapi ia tidak ada keinginan untuk sembuh maka kemungkinan tidak sembuh/lama sembuhnya, namun sebaliknya walaupun obatnya Cuma obat generik tapi ia berkeinginan kuat untuk sembuh maka penyakitnya mungkin akan lebih cepat sembuh bila dibandingkan penggunaan obat yang lebih baik (obat patent)
Pengobatan Gratis Di Goa Maria Kerep

Pada minggu, 7 Februari kemarin, saya dan teman-teman menjadi relawan dalam acara pengobatan gratis di Goa Maria Kerep Ambarawa dalam rangka hari sakit nasional yang jatuh pada hari itu. Kami terdiri dari 13 siswa dan 3 orang guru yang mendampingi kami.
Kami berangkat ke Goa Maria sekitar pukul 08.00 dari tempat berkumpul kami yaitu di sekolah, cuaca yang cukup cerah pada pagi itu membuat kami bersemangat, perjalanan dari sekolah ke lokasi ditempuh dengan waktu kurang lebih satu jam.Sesampainya di lokasi pembagian tugaspun dimulai. Pembagaian dibagi menurut tugas masing-masing siswa ada yang bertugas menulis etiket, meracik obat dan ada yang menjadi seksi wira-wiri(mengambil resep dan mengantarkan obat ke tempat antrian). Obat yang ada terdiri dari obat luar (misalnya: salep , erlamycetin tetes telinga dan tetes mata, obat kompres,obat jerawat dll.) dan obat dalam (antibiotik, obat jantung, obat
saluran pernafasan vitamin, obat batuk dll).
Sekitar pukul 09.00 acara dimulai, resep mulai berdatangan dan kami mulai bekerja. Kebamyakan resep yang di terima berisi obat batuk vitamin , nyeri otot dan obat untuk penyakit yang umum berada disekitar kita, tapi ada satu resep yang membuat saya dan teman saya terpingkal-pinkal yaitu obat yang keluhannya impotensi.pasien yang berobat disana mayoritas berumur 40 tahun keatas dan berdomisili di sekitar lokasi pengobatan gratis tetapi ada pula yang berasal dari luar daerah (Banyumanik, Salatiga dan Semarang ).
Tidak terasa jam 12.00 pun tiba pasien yang datang waktu itu mencapai 700 pasien, panitia kemudian menyuruh kami agar makan terlebih dahulu. Hidangannya lumayan enak yaitu soto dengan lauk perkedel dan tempe goreng ditemani dengan segelas teh hangat, setelah makan kami kenbali bertugas.
Pukul 16.30 pekerjaan kami sudah selesai, setelah dilihat ternyata pasien yang datang berjumalh sekitar 1.200 pasien, wau jumalah yang banyak ya ternyata, kaki saya sampai pegal-pegal melayani pasien sebayak itu. Akhirnya dengan badan yang sudah capek kami bergegas pulang ke Semarang lagi Pukul 16.45 kami sampai ke sekolah dan pulang ke rumah masing-masing.
Hal yang paling saya senangi dari acara diatas adalah karena pada hari seninnya saya dan teman-teman mendapatkan uang lelah yang jumlahnya cukup lumayan yaa untuk jajan dan ditabung, tetapi dalam pengobatan gratis kemarin ada saran yang mungkin bisa ditambahkan untuk pengadaan tahun depan yaitu jumlah obat yang banyak dipakai agar lebih diperhitungkan agar pasien yang datang terlalu sore dapat mendapatkan obat yang diinginkan karena biasanya pada jam-jam terakhir obatnya sudah banyak yang habis.
Saturday, January 16, 2010
Apakah kerdil dapat di obati?
Pada pemilik tubuh mini kalau kelainannya dapat terdeteksi dari usianya yang masih dini maka terapi dengan hormon somatotropindapat digunakan untuk menyembuhkannya tetapi bila sudah terlambat maka kelainan ini tidak bisa di obati
CETIRIZINE
Cetirizine merupakan obat anti alergi yang tidak punya side effect yapi mungkin harganya lebih mahal dibanding anti alergi lain misalkan CTM, tapi sebanding dengan khasiat yang diinginkan
Cetirizine di pasaran dijual dengan merek dagang incidal-od jadi bila kita menrasakan alergi saat sekolah kita tidak akan mengantuk saat pelajaran.
Wednesday, January 13, 2010
Emfisema Paru
Tahukah kalian apakah emfisema paru itu? Emfisema Paru adalah penyakit saluran pernafasan yang berciri sesak napas terus menerus yang menghebat pada waktu mengeluarkan tenaga dan sering kali dengan perasaan letih dan tidak bergairah atau kalau bahasa awamnya ya disebut “Paru-Paru Basah”
Mungkin para pembaca bertanya-tanya bagaimana penyakit ini bisa menyerang pada manusia, ternyata tanpa kita sadari penyebabnya adalah keluar pada waktu malam, pulang ke rumah malam hari menggunakan sepeda motoratau kendaraan terbuka lainnya.
Alasan yang saya keluarkan mungkin anda kurang mempercayainya tapi saya akan menerangkan alasannya sesuai dengan yang dikatakan oleh ibu guru farmakologi saya di sekolah, begini ceritanya,tanpa kita sadari ternyata saat kita mengendarai motor, udara yang masuk ke hidung kita mengandung bakteri anaerob yang kemudian maenetap di paru-paru kita,tapi masih dalam jumlah yang cukup kecil. Jika kebiasaan itu dilakukan terus menerus maka jumlah bakteri dalam paru-paru kita akan bertambah banyak dan bakteri itu akan menghasilkan cairan yang akan merendam paru-paru kita (saat membuat tape pasti ada cairan yang terbentuk,nah prinsip itulah yang persis terjadi di paru-paru kita .
Oleh sebab itu kita harus menghindari kebiasaan buruk itu, atau kalau tidak bisa pakailah masker atau sleyer untuk menuttpi mulut dan hidung kita dari udara yang yang mengandung bakteri anaerob tadi ke paru-paru anda)mengingat penyakit ini sangat berbahaya
selanjutnya
Antara menambah nafsu makan dan perusak lambung
Artikel ini cocok untuk menambah pengetahuan khususnya untuk para ibu yang mempunyai anak-anak
Pernahkah anak anda sakit tentunya anda akan membawanya ke dokter untuk mengobati penyakit anak anda, lalu bagaimana dengan nafsu makannya pada saat sakit tentunya tidak ada bukan?. Saat dokter meresepkan resep kepada anak anda dan menebusnya di apotek pernahkah anda melihat isi/nama obatnya? Mungkin anda anda pernah mendapatkan obat yang berisikan siproheptadine untuk menambah nafsu makan si kecil tapi tahukah anda bagaimana mekanisme obat tersebut dibawah ini saya akan menjelaskan cara kerjanya.
Siproheptadine merupakan obat golongan anti histamin(anti alergi) yang banyak digunakan untuk stimulan atau penambah nafsu makan tapi dengan cara kerja yang mungkin jika anda tahu anda tidak akan tega memberikan obat ini kepada si kecil.
Cara kerja obat ini dengan memperbanyak sekresi asam lambung sehingga tubuh akan menetralisir kelebihan asam lambung dengan cara makan ,mungkin ini terdengar tidak berbahaya bagi anda tapi tahukah anda bahwa asam lambung yang sekresinya berlebih dapat merusak dinding lambung dan dapat mengakibatkan penyakit seperti maag.
Jadi jangan terlalu sering untuk memberikan siproheptadine tadi ke anak anda,LOVE YOUR CHILD WITH CARE......................!
Pengalaman Psikotes Online PT Sayap Mas Utama sebagai Kepala Gudang
Pengalaman saya mengikuti tes online di Wings untuk posisi kepala gudang merupakan salah satu momen yang cukup berkesan dalam proses ...
-
Banyak target bulan ini, banyak goal yang harus dicapai. Setiap orang juga pun ya tujuan kan?. Kalau saya harus gini, harus gitu. ya tapi j...
-
Setelah penarikan buvanest dari pasaran,tentu para praktisi farmasi menggunakan obat lain yang mempunyai isi sama,berikut pengganti buvanest...
-
PENDAFTARAN SISWA BARU 2017/2018 SMK NUSAPUTERA 2 Semarang membuka pendaftaran siswa baru Tahun Pelajaran 2017-2018, baik paket...